Senin, 16 April 2012

Kader Partai Aceh Aniaya Imam Masjid Hingga Koma


Seorang warga Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya bernama Tgk Supangat (47) babak belur dan tak sadarkan diri selama 12 jam akibat dianiaya sekelompok orang yang diduga massa Partai Aceh (PA). Polres Nagan Raya sudah menangani kasus tersebut dan sudah meminta Ketua PA Nagan Raya segera menyerahkan pelakunya kepada polisi.

“Apabila permintaan polisi itu tak ditanggapi oleh Ketua PA Nagan Raya, secara hukum polisi akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, dan ketiga. Jika tetap tak digubris, polisi akan melakukan upaya penjemputan secara paksa,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Heri Heryandi kepada Serambi, Sabtu (7/4).

Menurut Kapolres Nagan Raya, kasus penganiayaan itu terjadi Jumat (6/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kelompok pelaku mendatangi kediaman korban di Desa Krueng Itam.

Pascakejadian, petugas keamanan bersenjata lengkap langsung turun ke lokasi. Pihak kepolisian sudah mengamankan satu unit mobil milik pelaku penyerangan beserta seorang saksi berinisial AJ, warga Desa Alue Itam, Kecamatan Kuala.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi, karenanya kita minta Ketua PA Nagan Raya segera menyerahkan pelaku kepada polisi guna dilakukan proses secara hukum. Perbuatan ini jelas-jelas tindak pidana dan perbuatan kriminal,” tegas Kapolres Nagan Raya.

Informasi yang dikumpulkan sepanjang Jumat malam hingga Sabtu kemarin, baik dari sumber-sumber masyarakat maupun pihak kepolisian, menjelang kejadian itu korban didatangi sekelompok massa menggunakan empat mobil. Kelompok itu langsung beraksi menganiaya Tgk Supangat hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

Sejumlah warga yang sempat melihat aksi itu dikabarkan tak bisa berbuat banyak, karena khawatir akan menjadi sasaran pemukulan. Setelah pelaku pergi, barulah warga melarikan korban ke rumah sakit.

Penganiayaan itu diduga terkait dengan keterlibatan Tgk Supangat yang sehari-harinya sebagai imum masjid sebagai timses cabup/cawabup Nagan Raya, HT Zulkarnaini/HM Jamin Idham. Namun, sejauh mana kebenaran dugaan itu masih harus menunggu proses hukum oleh pihak kepolisian.

Sumber-sumber masyarakat menyebutkan, sejak dibawa ke rumah sakit hingga 12 jam dalam penanganan medis korban tak sadarkan diri. Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi dari petugas medis di RSUD Nagan Raya, luka yang dialami korban sangat serius dan terdapat beberapa bekas penganiayaan di antaranya memar dan bengkak mata bagian kanan, memar di bagian dada, rusuk, perut, pinggang, serta kondisinya masih trauma.

Upaya Serambi untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak PA Nagan Raya, hingga tadi malam belum berhasil. Beberapa sumber yang dekat dengan kalangan PA, kondisinya masih agak panas sehingga untuk konfirmasi masih belum tepat. “Saya yakin nanti pihak PA pasti akan memberikan keterangan kepada pers,” kata sumber tersebut