
Dua orang bandar judi Toto gelap (Togel) dan KIM terbesar di Tapanuli
Selatan (Tapsel),akhirnya bertekuk lutut di hadapan Petugas Sat Reskrim
Polres Tapanuli Selatan,Keduanya diamankan saat berada di Jalan Umum
Desa Silaia Jae Kec. Sayur Matinggi Kab. Tapsel berikut bersama sejumlah
barang buktinya turut boyong ke Mapolres Tapanuli Selatan,Jumat
(12/06/2015)
“Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni,Poltak Siregar, (45) warga
Desa Hurase Kec. Pintu Padang,dan Sapadan Hutabarat (58 )warga Desa
Siture Kec Batang Angkola Kab Tapsel. Sumatera
Utara yang saat ini menempati sel Mapolres Tapsel
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan,Sabtu
(13/06/2015) menjelaskan awalnya penangkapan yang dilakukan pihaknya
karna adanya informasi dan laporan warga yang sudah sangat resah dengan
maraknya pernjudian tersebut
Selanjutnya dari Informasi itu pihaknya menurunkan petugas untuk
melakukan penyelidikan,dan ternyata dari informasi yang kita terima
bebenar-benar akurat adanya permainan judi jenis Togel dan KIM yang
dikelola oleh kedua tersangka tersebut
Dikatakannya,setelah pihaknya mengetahui siapa bandar besarnya lalu
tanpa menggu waktu lagi petugas langsung bergerak dan menangkap kedua
tersangka tanpa adanya perlawan,berhubung saat penangkapan menemkan
adanya barang bukti,kedua tersangka langsung digelandang Mapolres
Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk dip roses lebih lanjut,”jelas Helfi
Selain itu Helfi juga menyebutkan,sementara dari hasil pemeriksaan yang
lakukan penyidik kedua tersangka mengakui perbuatanya,bahwa mereka
merupakan Bandar Toto Gelap (Togel) dan KIM terbesar di Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel) dan untuk pengambangan lebih lanjut sebut
Helfi kedua tersangka akan di boyong ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut)
guna menangkap jaringannya yang lebih besar lagi,”ujar Helfi
Ditambahkanya,hal itu terbukti dari barang bukti yang ditemukan petugas
dari kedua tersangka berupa 199 blok kupon togel dan KIM,2 lembar
kertas rekap,2 rekap faktur bertuliskan,angka tebakan togel dan KIM,uang
sebesar Rp 4.273.000,sepeda motor 2 unit merek Suzuki dengan Nomor
Polisi (Nopol) BB 3414 HQ dan Honda Supra BB 5662 serta 2 unit
HandPhone merk Nokia,” pungkas Helfi