Jumat, 30 November 2012

Ketua BPKN :Effendy Simbolon Jangan Asal Bicara Korupsi


 
Ketua BPKN (Badan Penyelamat Kekayaan Negara )Prov Sumut Drs TR Girsang setelah membaca harian Analisa terbitan  27 November halaman 15 dengan judul “Cagubsu Effendy MS Simbolon ,30 persen APBN dan APBD dikorupsi “ maka kami menangapi .
Dalam rangka upaya bangsa indonesia untuk memberantas korupsi ,saudara effendy Simbolon menegeluarkan statemen bahwa korupsi di seluruh Indonesia dan Sumatera Utara sudah merajalela.
Sebagai calon Gubsu,kesempatan ini sudah menjadi bukti ,Apabila sdr Effendy Simbolon dapat dipilih rakyat sebagai Gubernur Sumatera Utara,maka beliau mampu memberantas korupsi tersebut ,shingga dana-dana APBN  dan APBD dapat dijamin tidak dikorupsi lagi
 
Sekarang timbul pertanyaan ,apakah statemen tersebut benar –benar ataun hanya sebagai “ thing are not they seem” (patamorgana)?perlu dikaji untuk dapat dirumuskan
Sebagai anggota DPR ,tentu beliau memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan banyaknya pejabat Negara yang terlibat korupsi ,dan sekarang kenapa beliau tidak berani mengungkap dan melaporkan kepada yang berwajib selama ini dan andaikan apa yang dikatakan beliau salah,kenapa beliau kotori pilkada bersih.
Sebagai satu organisasi resmi Badan Penyelamat Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara menyempaikan protes sejauh mana saudara Effendy Simbolon bertanggung jawab atas Statemen tersebut ,apakah itu statement pribadi ,Partai atau hanya sebagai calon gubsu ?
Kalau hanya 30%dari APBN 2011-2012 katakanlah Rp 1.700.000.000.000.000,- maka yang dikorupsi  Rp 550.000.000.000.000,-
Tolong dijelaskan siapa- siapa yang terlibat mengkorupsi dana –dana tersebut ,kalau beliau tidak sangup menjelaskan ,maka beliau telah menghakimin pejabat Negara dengan sangat keji dan kejam ,akan tetapi bila beliau ikut sebagai seorang calon Gubernur dalam pilkada Sumut ,harap dijelaskan siapa-siapa yang terlibat
Mungkin juga beliau sudah melanggar aturan kampanye terselubung dan ini perlu diperhatikan KPU Sumatera Utara
Mengingat tulisan Analisa diatas belum kami konfirmasi kepada Analisa ,maka kesempatan ini kami tanya,apakah tulisan ini karangan wartawan Analisa atau berita tersebut datang dari hasil suara Effendy Simbolon (Bar)    

Jumat, 17 Agustus 2012

LSM Rakyat Berdaulat Bupati Nias Selatan Jangan Taunya Hancurkan Asset Daerah


LSM Rakyat Berdaulat melalui ketuanya Saliman Sarumaha  sangat perihatin dengan sikap  kebijakan  Bupati Nias Selatan Idealisman Dacih  yang membongkar serta merusak bangunan aset daerah. Seperti, sejumlah bangunan yang sudah dirubuhkan. Tribun, museum, pagar rumah dinas bupati, dan yang paling menyedihkan gedung SD Negeri I dan SDN II Teluk Dalam, hingga kini tampak seperti bangunan tua yang tak memiliki tuan.

Tindakan Bupati Nisel Idealisman Dachi, sangat merugikan masyarakat Nias Selatan."Setiap penghapusan aset ada mekanismenya yang dimuat dalam sebuah peraturan dan memiliki landasan hukum yang kuat. Jadi bukan asal main bongkar saja, itu kan terkait uang negara. Kalau sudah mempunyai landasan hukum  kuat dan mekanisme yang berlaku baru bisa dilakukan pembongkaran/penghapusan aset.

Menanggapi pembongkaran tersebut, Ketua LSM Rakyat Berdaulat  mengatakan, terindikasi ada motif lain terkait pembongkaran sejumlah aset daerah Nisel, semata-mata untuk mencari keuntungan dengan dalih pembangunan, menghancurkan bangunan yang sudah ada dan memunculkan bangunan/proyek baru guna meraih keuntungan.