Rabu, 04 Juli 2012
LSM Aliansi Nasionalis : DPRD SU mati Suri Jika Bicara Masalah Tanah
DPRD SU mati suri jika bicara masalah tanah yang berkepentingan langsung dengan masyaeakat petani menurut pandangan Yousri Ketua LSM Aliansi Nasionalis menagapi sudah sebulan rakyat Petani Padang Lawas yang nginap di Gedung dewan jalan Imam Bonjol Medan pada dari padang lawas dapem VI Sumut ada anggota DPRD SU Ir Chaidir Ritongga MM Golkar),Mulkan Ritingga (Golkar),Amsal Nasution (PKS)
Tiaisah Ritongga (Demokrat),Drs H. Jamaludin Hasibuan (Demokrat),H.Ahmad Hosen Hutagalung (PPP), Eddy Rangkuti (PDIP),Drs Parluhutan Siregar (PAN),Pasirudin Daulay (PPP),HJ.Rahmiana Delima Pulungan (PPRN)
Meski Komisi A DPRD Sumatera Utara dan Polda Sumut sudah menjamin keamanan warga petani Padang Lawas (Palas) dan berjanji akan menangguhkan penahanan teman mereka, Sinur Situmorang, tapi hingga kini, masyarakat yang menggelar aksi jahit mulut tersebut belum beranjak dari gedung dewan. Mereka masih mendiami tenda-tenda dan melakukan segala aktifitas di gedung wakil rakyat tersebut.
Sudah enam orang ibu-ibu sembari membawa anak-anaknya yang masih kecil, memasuki Gedung DPRD Sumut. Mereka hendak menjumpai Anggota DPRD Sumut untuk memberitahukan bahwa rumah dan ladang mereka di Palas terus dirusak oleh buldozer-buldozer milik dua perusahaan di Palas. Sejumlah petani dalam aksi yang berlangsung sekitar sebulan terakhir tersebut, juga mogok makan dan jahit mulut.
Menurut Yousri Anggota DPRD SU semangat dalam mengadakan sidang hanya dalam pembahasan anggaran APBD dab PAPBD saja karena dalam kedua pembahasan tersebut mereka kecipratan anggaran,baik langsung maupun berupa peroyek ini di amini yosep Batubara sekjen LSM Aliansi Nasionalis.
Para petani sangat kecewa karena sampai sekarang rumah dan tanaman mereka tetap dirusak perusahaan. “Petani punya alas hak atas kepemilikan lahan mereka, kami akan sampaikan semuanya sekarang. Petani kecewa, karena rekomendasi DPRD Sumut yang disampaikan ke Kapoldasu untuk penghentian kegiatan perusahaan di lahan masyarakat sampai sekarang sama sekali tidak digubris perusahaan.Mereka datang ke gedung DPRD SU Bukan minta keputusan hukum tapi mereka kegedung DPRD SU minta Keputusan politik yang semuanya itu hak DPRD SU.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar