Sekwan DPRD Sumut Randiman Tarigan mulai
melakukan diskriminasi Pers di jajarannya kata Zulkarnaen Ketua LSM Penyambung
Lidah ini nampak terlihat semenjak dia menjabat menjadi Sekwan DPRD Sumut.
Mungkin karena banyaknya hataman media
kecil seperti Media Mingguan Serta Online Blogspot membuat Pejabat Pemprov ini pernah
menjabat Kadis Pertamanan Kota Medan kelimpungan menghadapi media kecil.
Apalagi terjadi korupsi di pihak Sekwan membuat sipejabat ini galau terhadap
media online blogspot serta media mingguan.
Mulai Januari 2013 pada jurnalis media online
blogspot dan mingguan tidak lagi menerima bantuan dana biasanya Rp.
175.000/bulan tetapi ada 24 media harian masih mendapat bantuan dari anggaran
APBD Pempropsu namanya bantuan uang berita DPRD SU hingga sekarang ini.
Penyebabnya banyaknya pemberitaan miring
di DPRD Sumut mulai dari adendum pembangunan gedung DPRD SU sampai
keterlambatan gedung yang uang keterlambatannya raip entah kemana membuat
Sekwan DPRD Sumut Ramdiman Tarigan bekerjasama dengan ketua DPRD SU Saleh
Bangun mulai membuat rancangan menghentikan bantuan dana pada media ini seperti
media online blogspot serta media mingguan puncaknya dalam reses Desember 2013 uang
berita reses DPRD SU kemasing-masing Dapil tidak lagi diterima oleh jurnalis
media onlines blogspot.
Ketika ditanya dengan Kabag Humas Sekwan
DPRD SU Satuan Wade apa upaya hukumnya makanya media onlines blogspot tidak
menerima uang berita Wade hanya mengelak. Begitu juga staf humas ibu Lina serta
staf humas bagian pembayaran berita bernama Eka juga tidak ada jawaban.
Sangat diharapkan Gubernur Sumut Gatot
Pujo Nugorho tidak lagi memperpanjang tugas Sdr Randiman Tarigan dan menggantikan
dengan pejabat yang mau bekerja sama dengan semua media.
Sangat diharapkan juga kepada Kejatisu mengusut dan menangkap
tersangka para korupsi dari keterlambatan gedung DPRD SU (Barat)