Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana
Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana menilai KPU Surabaya arogandisampaikan Whisnu, usai konsultasi dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU Pusat, terkait mekanisme coblos ulang dan pencairan anggaran untuk coblos dan penghitungan suara ulang pemilukada Surabaya, Rabu (28/7).
“Kenyataannya, KPU memutuskan sendiri jadwal 1 Agustus 2010 sebagai hari pencoblosan ulang Pilkada Surabaya. Sedangkan dari sisi mekanisme pencairan anggaran, ada kesalahan administrasi yang dilakukan KPU dan Pemkot Surabaya dan itu sudah melanggar aturan,” tegas Wishnu.

gedung dprd surabaya
KPU Pusat juga memberikan pendapat yang sama, yakni sesuai aturan pencairan anggaran yang berasal dari APBD, harus melalui persetujuan DPRD Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar