Pemerintah Sumatera Utara harus berani bertindak mengembalikan fungsi Hutan mangrove di Kabupaten Langkat dengan melakukan penanaman dan pengawasan agar daerah itu tidak terkena dampak bahkan tenggelam.Kata Buktari Ketua LSM Gerhana
“ Dikhawatirkan sembilan kecamatan di Langkat akan tenggelam,”Untuk itulah,harus ada tim terpadu benar-benar melakukan aksi penyelamatan hutan mangrove di Langkat, agar sembilan kecamatan tidak tenggelam, seperti tenggelamnya Pulau Tapak Kuda Lama di Kecamatan Tanjungpura. Untuk itu diperlukan tata batas hutan mangrove yang jelas.
Kerusakan hutan mangrove yang paling parah berada di kecamatan Tanjungpura mencapai 5.000 hektar, Pangkalan Susu 4.618 hektar.
Selain itu, kecamatan Gebang yang rusak parah 2.199 hektar, kecamatan Babalan 2.530 hektar, dan Kecamatan Brandan Barat 1.794 hektar.Aidil Putra, salah seorang pemuda di Desa Tapak Kuda Baru Kecamatan Tanjungpura, yang daerah asalnya 'tenggelam' yaitu Desa Tapak Kuda Lama, menjelaskan sekarang ini dirinya beserta kelompok binaannya, sedang melaksanakan berbagai penghijauan mangrove di kawasan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar