Kamis, 01 Maret 2012

PT Jakon Mulai Kena Denda




Sekretaris DPRD Sumut H. Randiman Tarigan  harus membuktikan ucapanya pada pada bulan januari 2012 yang katanya "Saya sudah tekankan ke mereka (PT Jakon) gedung (induk) ini harus siap per 29 Februari. Kalau enggak siap, ya dendalah Rp 185 juta sehari, sebulan bisa Rp 5 miliar,"
 Semula, pembangunan gedung induk yang diproyeksikan selesai Desember 2011 itu mengalami keterlambatan, karena terkendala saat proses penghancuran gedung paripurna yang lama baru selesai dirubuhkan pada Mei 2011. Mega proyek ini sudah dikerjakan pada 23 Mei 2011 sampai 28 Februari 2012

 Menjawab pers soal tanggungjawab PT Jakon, Randiman menyebutkan, perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta itu bertindak profesional. "Mereka profesional, dan saya yakin juga gedung induk itu nantinya siap 29 Februari," katanya.

Dijelaskan, pihaknya berharap, secara keseluruhan gedung induk DPRD Sumut yang ditaksir menelan biaya Rp85 miliar akan diserahterimakan dari pimpinan proyek kepada DPRD Sumut pada HUT ke-64 Provinsi Sumut pada 17 April 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar