Medan (IBO)
Rahmad Ginting sangat berharap Kapoldasu menganti Dirnarkoba Poldasu karena sampai hari dari 11 tahanan poldasu yang kabur baru 3 orang tertangkap kata ketua LSM Reformasi baru baru ini dikantornya.Lambatnya penangan kasus ini bisa menambah buruknya citra Poldasu yang dalam beberapa tahun ini sudah mulai terangkat dimata masyarakat
Apalagi tim khusus yang dibentuk Polda Sumut dari beberapa satuan kerja (satker) sampai hari ini hanya bisa menangkap kembali tiga tahanan kasus narkoba yang kabur itu.Pada hal Perburuan dilakukan hingga keluar Provinsi Sumatera Utara. Apalagi tim khusus terdiri dari anggota Direktorat (Dit) Intelkam Poldasu, Dit Reskrimum dan Dit Narkoba walaupun ada yang ditangkap tapi hasilnya kurang memuaskan kata Rahmad Ginting ketua LSM Reformasi
Menanggapi kurang cepatnya kasus ini terungkap LSM Reformasi menilai “kalau saya salah saya salah mohom maaf kelalaian tersebut tidak lepas dari tanggung jawab Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edy Iswanto.Bukankah sel (11 tahanan kabur) itu berada di gedung Dit Narkoba, Direktur Narkoba-nya mau tidak mau suka tidak suka Nirnarkoba Poldasu harus bertanggung jawab”kata Rahmad Ginting
“Sekarang ini sudah akhir bulan Desembar para tahanan kabur itu belum juga berhasil ditangkap seluruhnya, maka masalah kelalaian dan kecerobohan para petugas di Dirnarkoba siapa yang bertangung jawab pastilah Bapak Dirnarkoba apa yang bertanggung jawabhanya bawahannya”
Saat ini, 8 lagi tahanan kabur masih berkeliaran dan sedang dalam pengejaran. Mereka adalah, Syarifuddin (43), warga Jalan Pambon Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, pernah ditangkap pada 9 Mei, Suhermanto (25) warga Gang Tengah Trangon Kabupaten Gayo Lues, Aceh, ditangkap 16 April, Busra (38) warga Desa Paya Rabo Kecamatan Sawang Aceh Utara, ditangkap 12 Mei.
Yudhi Kurniawan (26), warga Jalan Flores No 10 Linkungan II, Kelurahan Kebun Lada Binjai, ditangkap 17 Mei, Abdullah (37) warga Jalan Pulau Rupat, Linkungan IX Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, ditangkap 13 Mei.
Kemudian, Teddy Sugara (39) warga Jalan Pancasila Gang Keluarga No 9 Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, ditangkap 18 Mei, Suliyadi (33) warga Dusun Kelapa Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, ditangkap 10 Mei, Herijal (24) warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues, ditangkap 18 April.(Pansi)