Senin, 06 Februari 2012

KPUD Serahkan Kasus Ijazah Ketua DPRDSU Ditangani Kepolisian

|
Mencuatnya kasus ijazah SMA Widyasana Utama Saleh Bangun alias Sadakata, agaknya membuat Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, klimpungan. Dari satu kasus ijazah diduga palsu ini, Irham memberi jawaban berbeda-beda dan terkesan berkelit.

Sebelumnya, Irham Buana mengatakan masyarakat diminta melaporkan dugaan ijazah palsu oknum Ketua DPRD Sumut itu, agar bisa ditelaah melalui rapat pleno Komisioner. Tapi belakangan, Irham malah menyarankan kasus ini dilapor ke polisi, sebab itu wewenang Polri.

Rabu (12/10), Irham mengatakan, saat pendaftaran Caleg tahun 2009, Sadakata menggunakan ijazah SMA Widyasana Utama. Secara adminsitratif, syarat jadi pejabat negara itu sudah dicek KPUD.

Namun saat disinggung mengapa saat Sadakata gagal calon bupati Langkat tahun 2003/2004 karena memakai ijazah Widyasana Utama, Irham berkelit mengatakan tak tahu adanya masalah ijazah politisi Partai Demokrat tersebut.

“Bahkan saat verifikasi tak ada satu masyarakatpun mengadukan ke KPUD Provsu, terkait dugaan ijazah palsu Sadakata,” ucap Irham Buana, sembari mengatakan saat ini telah lewat masa verifikasi dan wewenang pengusutan kasus ijazah Sadakata sebagaimana kasus ijazah mantan bupati Nisel, ada pada penegak hukum.
"Kalaupun muncul dugaan ijazah palsu di belakang hari, itu ranahnya kepolisian,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar