Sekitar 200-an veteran dan purnawirawan ini mendatangi PT Sumut sekitar pukul 12:00 WIB. Mereka menggunakan seragam lengkap dengan atributnya.
Dalam orasinya, Sekretaris Veteran Sumut, Usman Permadi mengatakan pihaknya kecewa karena selama ini tanah seluas 50 hektare untuk purnawirawan dan veteran akan dialihfungsikan kepada pihak lain. Buktinya beberapa kali pihak pengembang mengganggu keeberadaan para veteran dan purnawirawan.
Konflik tanah untuk para veteran dan purnawirawan ini sudah muncul sejak tahun 1990-an. Dalam putusan pengadilan, para veteran dimenangkan. Akan tetapi ada pihak developer terus menganggu lahan yang sudah diserahkan kepada veteran dan purnawirawan berdasarkan SK Mendagri, pada tahun 1987.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar