Rabu, 27 Maret 2013

DPRD SU :Minta Menteri Kehutanan Cabut Izin PT SRL

 

DPRD Sumut, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Zulkifli Hasan, segera mencabut izin PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Barumun Padang Lawas Sumut ini, dituding banyak menuai masalah dan telah menyengsarakan masyarakat sekitar lokasi SRL.
 
"Penyerangan yang dilakukan warga hingga menewaskan seorang karyawan SRL, merupakan akumulasi dari persoalan sebelumnya. Persoalan ini tidak akan usai jika Menhut tidak segera mengambil tindakan," kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap, kepada pers di Medan, Selasa. Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sebelumnya wakil rakyat di DPRD Sumut juga telah merekomendasikan pencabutan SRL kepada Menhut. "Jadi inilah akibatnya, kita minta menteri segera memproses pencabutan izin SRL," tegas Kamaluddin.
Dia menegaskan, saat ini kondisi di Kabupaten Padang Lawas semakin 'mencekam', selain aksi penyerangan masyarakat ke perusahaan, juga terjadi penyerangan ke kantor Mapolsek Binanga, Palas. Kamaluddin juga menyesalkan respon sosial pihak SRL kepada masyarakat juga sangat rendah, sehingga terjadi penolakan warga terhadap perusahaan perkebunan tersebut.

Meski mengaku prihatin, jatuhnya korban dari pihak karyawan PT SRL, Jhon Boyler Sianturi, yang disebut-sebut akibat serangan warga Barumun, namun Kamaluddin mengatakan kondisi itu akibat kesalahan perusahaan yang telah mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat antara warga dan pihak perusahaan.
Harusnya, kata Kamaluddin, pihak perusahaan tidak memancing kemarahan masyarakat di Palas.

"Jangan kita lihat rakyat saja yang salah. Sebab, bisa jadi aksi massa dilakukan masyarakat kepada perusahaan disebabkan sebagai rentetan akumulasi kekecewaan mereka terhadap perusahaan yang kerap tidak menghargai dan mengabaikan tuntutan warga.

"Salah satunya, sebut mantan Koordinator Komisi A DPRD Sumut membidangi Hukum dan Pemerintahan, rekomendasi yang pernah dikeluarkan dewan, meminta perusahaan agar melindungi warga dan tidak melakukan kekerasan,"sebut Kamaluddin.
Sementara di tempat terpisah Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, H Syamsul Hilal, saat dihubungi wartawan, juga meminta Menhut RI agar meninjau kembali keberadaan PT SRL. Syamsul Hilal mengecam PT SRL yang telah mengabaikan rekomendasi dewan.
"Perusahaan harus bertanggungjawab terhadap korban penyerangan dan pembakaran," ujarnya. Dia menduga aksi itu justru dilakukan oleh oknum suruhan perusahaan. Sebab, kata Syamsul, rakyat tidak pernah melakukan penyerangan terlebih dahulu, tetapi perusahaanlah yang melakukan penyerangan terhadap rakyat sehingga rakyat membalas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar