Senin, 24 November 2014
'Prodi bodong' tak pernah ditindak
Aparat penegak hukum diminta melakukan mengusut kasus 'pembohongan publik' terkait legalisasi jurusan Ilmu Keguruan dan Pendidikan yang ada di beberapa universitas di Sumut dan Kota Medan. Langkah ini merupakan bentuk refleksi bersama terhadap peringatan hari Guru Nasional pada Selasa besok.
"Beberapa waktu belakangan, kita digegerkan dengan persoalan izin pembukaan suatu program studi (prodi) yang ternyata bodong alias tidak ada ijin dari Kopertis Wil-I Sumut NAD, seperti di FKIP jurusan PGSD Unika St Thomas, FKIP Universitas Darma Agung dan kampus lainnya yang sebagian dari mahasiswa akhirnya harus pindah dari universitas tersebut padahal sudah mengikuti perkuliahan 4-6 semester bahkan ada yang sudah memasuki semester akhir," jelas Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan Ruben Panggabean, hari ini.
Sehingga melalui peringatan hari Guru Nasional, persoalan yang sudah menyangkut dengan kasus hukum tersebut sebaiknya menjadi gerakan bersama untuk menyelesaikannya secara hukum, guna menuju sistem pendidikan Indonesia yang menghasilkan manusia Indonesia yang terampil,kreatif serta berintegritas.
"Persoalan 'prodi bodong' harus diselesaikan secara hukum dengan meminta pertanggungjawaban pihak terkait di hadapan hukum", katanya.
Selain persoalan pembohongan publik, persoalan prodi bodong juga menjadi 'potret buram' bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia kaitannya dalam menghadapi era global.
"Menristekdikti sebaiknya melakukan evaluasi terhadap BAN-PT dan Perguruan Tinggi", katanya.
Menurutnya terjadinya hal tersebut terindikasi dilakukan bersama dan terstruktur, sehingga evaluasi wajib dibutuhkan guna menghindari terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.
Dalam momentum tersebut, isu peningkatan kesejahteraan guru serta profesionalisme bagi guru yang secara khusus mengabdi di daerah tertinggal dan terluar juga diharapkan menjadi prioritas bagi pemerintah pusat untuk diperhatikan.
"Seperti di Sumut, kita memiliki daerah yang berbatasan dengan luar negeri seperti Tanjung Balai, Kepulauan Nias kita sangan harapkan pempropsu memberi perhatian lebih dan khusus kepada guru yang mengabdi di daerah tertinggal dan terluar tersebut," harapnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar