Senin, 16 November 2015

3 Truck Pengangkut Barang Ilegal Asal Malaysia di Lepas Polres Labuhan Batu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie Sik diduga melakukan tangkap lepas terhadap 3 unit truck dari 6 truck pengangkut barang ilegal asal Negeri Jiran Malaysia yang diamankan pihak Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu, pada Selasa (27/10) malam kemarin.
 

Labuhan Batu (IB)
Informasi yang dihimpun dilapangan, ke Enam truck yang diamankan tersebut mengangkut barang ilega diduga di seludupkan oleh Hj Taing, salah satu cukong asal Kota Tanjung Balai. Kabar penangkapan barang selundupan tersebut juga dibenarkan salah satu oknum Polisi yang ikut melakukan pengamanan.

" Ya mereka diamankan karena tidak bisa memberikan dokumen barang angkutannya," ujar oknum polisi yang ikut mengamankan truck tersebut.

Truck tersebut belakangan diketahui mengangkut Bawang Merah, Pulut (Ketan_red) Sepatu dan Pakaian Bekas dengan tujuan Tanjungbalai Asahan.

Kemudian, Ke Enam truk bermuatan barang selundupan tersebut lantas di simpan pada salah satu Gudang dibilangan Jalan H Adam Malik, Kota Rantauprapat, Selasa (03/11/2015), dan dibenarkan oleh salah satu penjaga Gudang.

" Ya, kemarin ada Enam truck yang dititip pihak polisi ke gudang ini, namun tiga lagi sudah keluar," kata AA, Penjaga Gudang,

Saat ditanya kemana perginya ke Tiga truk tersebut dan atas perintah siapa, sang penjaga gudang mengaku tidak tahu menahu.

" kalau itu manalah tau aku bang," terangnya lagi.

Anehnya, Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani tidak mengetahui jika terjadi penangkapan Enam truck pengangkut barang Impor ilegal yang dilakukan Unit Ekonomi tersebut, serta lepasnya Tiga Truck.

" Kalau itu tidak tahu saya, Ngak ada laporan sama saya. Kemarin laporannya masih lagi penyidikan," kata AKP Viktor Sibarani lewat sambungan seluler.

Saat dikonfirmasi langsung kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Teguh Yuswardhi Sik di Halaman Mapolres, Selasa (03/11/2015), perwira melati dua inipun memilih "Bungkam". Begitu juga dengan Kasat Reskrim, AKP Hadi S Siagian tidak merespon pertayaan pewarta lewat pesan singkat. (POPI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar