Selasa, 31 Mei 2016

Dugaan Korupsi di Satpoll PP Kota Medan Poldasu Bahas Penyelewengan Anggaran

Hasil gambar untuk satpol pp

Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait
adanya laporan penyalahgunaan anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja Medan. Untuk menjerat Kepala Satuannya yakni Muhammad Sofyan, pihak penyidik masih membahas anggaran yang telah diselewengkan tersebut.

Kanit III Tipikor Poldasu Kompol Ramlan yang dihubungi wartawan, Selasa (31/5) mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut yakni korupsi nomenklatur.

"Korupsi Nomenklatur ini namanya, kita masih meneliti dan mempelajari penyelewangan
anggaran di Satpoll PP Kota Medan, semua anggarannya kita periksa," ujar Ramlan yang enggan menyebutkan anggara tahun keberapa yang diduga disalahgunakan tersebut.

Lanjut perwira berpangkat satu melati emas ini bahwa sampai saat ini, pihaknya masih menghitung kerugian negara yang terdapat di Satpoll PP Kota Medan.

"Kita juga belum tahu jumlah kerugiannya, ini masih kita bahas, dan ini kalau tidak salah kasusnya sudah lama," ujar Ramlan

Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Medan, Muhammad Sofyan telah diperiksa Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (16/5).

Kasubdit III/Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Ary Lilipaly mengakui pemeriksaan Sofyan, namun masih sebagai saksi. "Dia (sofyan) dilaporkan seseorang," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (17/5).

Namun, Nicolas mengaku tidak mengetahui Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia hanya memastikan dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi.

"Dia (Sofyan) dilaporkan, ya pasti dugaan korupsi," katanya.

Dia meminta agar wartawan bersabar karena proses hukum yang menjerat M Sofyan masih
panjang dan akan berlangsung lama. "Masih lidik, masih panjang dek," imbuhnya.Namun, Nicolas enggan membeberkan nama pelapor dan Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia mengatakan tugas kepolisianlah yang mampu menyibak dugaan keterlibatan M Sofyan sehingga dilaporkan seseorang.

Minggu, 22 Mei 2016

Gerebek Judi, Polisi Nyaris Bentrok Dengan TNI AL




Petugas Reserse Unit Vice Control (VC),Subdit III/Umum Direktirat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut gerebek lapak judi berkedok mesin ketangkasan jenis Game Tembak Ikan di Jalan Majelis tepatnya di dekat Markas POM AL Tanjung Balai Kamis (19/5/2016)
sekira pukul 22:30


Informasi diperoleh di Mapoldasu menyebutkan pengerebekan lapak judi tersebut,sempat
di warnai keributan antara Polisi dan TNI AL yang Nyaris Benterok.Namun akhirnya dari lokasi petugas berhasil mengamakan 7 orang diantaranya 6 orang pemain dan pekerja,serta 1 orang penonton, 2 unit mesin Game langsung di boyong ke Mapoldasu Jumat (20/5/2016) sore


"Sempat diwarnai keributan,Nyaris benterok,Polisi dan TNI AL,saling tolak tolakan,saat
Polisi mau mengambil barang bukti mesin judi Game di lokasi ,meraka menghalanginya,agar mesin judi Game tersebut jangan di bawa,"jelas sumber


 
Lebih lanjut sumber menceritakan,awal penggerebekan itu berjalan mulus tanpa hambatan,
semua para pemain telah di bawa ke Polres Tanjung Balai,namun saat petugas mau mengambil barang bukti mesin judinya,dilokasi sudah di jaga oleh oknum TNI AL di perkirakan sebanyak 25 orang.


Melihat keadaan itu, petugas Kepolisian yang hanya ada 4 orang mau tidak mau harus
menunda untuk mengambil barang buktinya,sembari melaporkan kepada atasan yakni Kapolres Tanjung Balai,sekaligus meminta bantuan, setelah mendapat bantuan dari Brimob dan unit Shabara Polres Tanjung Balai, baru mesin judi itu dapat kami bawa ke Mapoldasu Jumat (20/5/2016) siang.


Saat ditanya nama pemilik lapak judi tersebut,lalu sumber menyebutkan,pemiliknya bernama A Tiauw warga Tanjung Balai.Baru buka sekira satu bulan ini dan kalau omsetnya perharinya di perkirakan ada jutaan rupiah,



"Bukanya baru satu bulananan,sedang omsetnya di perkirakan jutaan rupiah,lokasinya
di Jalan Majelis tepatnya di didekat markas POM AL Tanjung Balai,"ucap sumber yang meminta identiasnya jangan di tulis.


Pantaun di Mapoldasu Jumat (20/5/2016) sekira pukul 22:00 wib, terlihat barang bukti yang diamanakan 2 unit mesin judi Game tembak ikan diletakan di tempat parkir sepeda motor Sentera Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sebelumnya sekira pukul 18:00 wib 6 orang pemain dan pekerja,1 orang penonton (saksi) terlihat sedang di lakukan periksaan diruangan penyidik Subdit
III/ Umum Ditreskrimum Polda Sumut.


Sementara Kasubdit III /Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu ketika
dikonfirmasi Jumat (20/5/2016) sekira pukul 18:30 wib, membenarkan bahwa pihaknya ada melakukan.penggerebekan lokasi judi Game tembak ikan berkedok permainan mesin ketangkasan
di Tanjung Balai