Petugas Reserse Unit Vice Control (VC),Subdit III/Umum Direktirat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut gerebek lapak judi berkedok mesin ketangkasan jenis Game Tembak Ikan di Jalan Majelis tepatnya di dekat Markas POM AL Tanjung Balai Kamis (19/5/2016)
sekira pukul 22:30
Informasi diperoleh di Mapoldasu menyebutkan pengerebekan lapak judi tersebut,sempat
di warnai keributan antara Polisi dan TNI AL yang Nyaris Benterok.Namun akhirnya dari lokasi petugas berhasil mengamakan 7 orang diantaranya 6 orang pemain dan pekerja,serta 1 orang penonton, 2 unit mesin Game langsung di boyong ke Mapoldasu Jumat (20/5/2016) sore
"Sempat diwarnai keributan,Nyaris benterok,Polisi dan TNI AL,saling tolak tolakan,saat
Polisi mau mengambil barang bukti mesin judi Game di lokasi ,meraka menghalanginya,agar mesin judi Game tersebut jangan di bawa,"jelas sumber
Lebih lanjut sumber menceritakan,awal penggerebekan itu berjalan mulus tanpa hambatan,
semua para pemain telah di bawa ke Polres Tanjung Balai,namun saat petugas mau mengambil barang bukti mesin judinya,dilokasi sudah di jaga oleh oknum TNI AL di perkirakan sebanyak 25 orang.
Melihat keadaan itu, petugas Kepolisian yang hanya ada 4 orang mau tidak mau harus
menunda untuk mengambil barang buktinya,sembari melaporkan kepada atasan yakni Kapolres Tanjung Balai,sekaligus meminta bantuan, setelah mendapat bantuan dari Brimob dan unit Shabara Polres Tanjung Balai, baru mesin judi itu dapat kami bawa ke Mapoldasu Jumat (20/5/2016) siang.
Saat ditanya nama pemilik lapak judi tersebut,lalu sumber menyebutkan,pemiliknya bernama A Tiauw warga Tanjung Balai.Baru buka sekira satu bulan ini dan kalau omsetnya perharinya di perkirakan ada jutaan rupiah,
"Bukanya baru satu bulananan,sedang omsetnya di perkirakan jutaan rupiah,lokasinya
di Jalan Majelis tepatnya di didekat markas POM AL Tanjung Balai,"ucap sumber yang meminta identiasnya jangan di tulis.
Pantaun di Mapoldasu Jumat (20/5/2016) sekira pukul 22:00 wib, terlihat barang bukti yang diamanakan 2 unit mesin judi Game tembak ikan diletakan di tempat parkir sepeda motor Sentera Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sebelumnya sekira pukul 18:00 wib 6 orang pemain dan pekerja,1 orang penonton (saksi) terlihat sedang di lakukan periksaan diruangan penyidik Subdit
III/ Umum Ditreskrimum Polda Sumut.
Sementara Kasubdit III /Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu ketika
dikonfirmasi Jumat (20/5/2016) sekira pukul 18:30 wib, membenarkan bahwa pihaknya ada melakukan.penggerebekan lokasi judi Game tembak ikan berkedok permainan mesin ketangkasan
di Tanjung Balai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar