Kamis, 23 Juni 2011

Kemanakah PT Inalum Tahun 2013 Nantinya.


Pekerja: Seorang karyawan PT Inalum sedang mengontrol hasil produksi alumunium yang telah jadi diproduksi, alumunium tersebut siap untuk diekspor ke luar negeri, Medan. Ant Pekerja: Seorang karyawan PT Inalum sedang mengontrol hasil produksi alumunium yang telah jadi diproduksi, alumunium tersebut siap untuk diekspor ke luar negeri


Sebaikya pemerintah Pusat mengkaji ulang perpanjangan kontrak kerjasama pertambangan yang ada di Indonesia.Ini dikatakan Albertus Hutabarat Ak Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia) di Hotel Antares Medan pada wartawan Media Online ini.Kamis (23/06)



Seperti kontar PT Inalum yang habis kontraknya tahun 2013 yang tinggal dua tahun lagi.Sesuai dengan kontrak yang dibuat Negara indonesia dengan konsorsium Jepang tahun 1972 dan akan habis tahun 2013.Kontrak Tersebut bisa saja diperpanjang selama 30 tahun.Atau kontrak tidak diperpanjang lagi.Tetapi semua Asset Inalum harus dibayar oleh bangsa Indonesia.


Harus bisa kita kaji mana yang lebih berguna apa kontrak diperpanjang dipegang oleh konsorsium Jepang atau lebih menguntungkan jika di kelola bangsa Indonesiaap sendiri .

Waktu era tahun 1970 an bolehla dipegang Jepang karena sumber daya bangsa Indonesia ketika itu masih rendah.Dan pemasaran hasil Alumenium ketika itu masih susah memasarkanya
Sekarang tahun 2011sumber daya manusia bangsa Indonesia sudah tinggi Serta pemasaran hasil produk Inalum pun sudah gampang .Kenapa tidak diambil alih oleh bangsa Indonesia?


Sebaiknya pemerintah Indonesia mengambil alih PT Inalum ketangan Putra Putri Bangsa Indonesia.Apalagi biaya pengambil alihanya tidaklah besar sesuai dengan perjanjian kontrak,pengambil alihan PT Inalum bangsa Indonesia atau perusahaan Indonesia asset PT Inalum setelah penyusutan dari mulai tahun 1975 sampai tahun 2013 bayangkan selama 35 tahun tinggallah 10 persen harga asset PT Inalum dari pembelian perusahaan.


Kan aneh jika pengambil alihan PT Inalum biayanya tidak begitu besar serta bisa di cicil sesuai kontarnya tahun 1973.Kenapa pemerintah tidak mengambil alihnya.Ini yang sangat mengherankan masyarakat Sumatera Utara.Apa ada niat pemerintah Indonesia menjual asset bangsa ini pada orang asing.Dan menjadikan bangsa indonesia menjadi budak di negara sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar